Syarat Rumah Subsidi

Syarat Rumah Subsidi


Keberadaan Rumah subsidi merupakan upaya yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk bisa memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ialah membangun 222.876 unit bantuan pembiayaan rumah subsidi untuk tahun 2021.

Pemerintah berkomitmen untuk memberikan Hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah titik oleh karena itu kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak sehat dan nyaman kata menteri pupr Basuki hadimuljono.

Bantuan pembiayaan rumah Tahun Anggaran 2021 terdiri atas 4 program yaitu:

  • Fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan flpp 
  • Subsidi bantuan uang muka sbum 
  • Pembiayaan Perumahan berbasis tabungan bp2bt 
  • Tabungan Perumahan Rakyat tapera 

Adapun syarat yang harus dilakukan untuk bisa mengajukan KPR bersubsidi tahun 2021 adalah

  • Penerima adalah warga negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia
  •  penerima sudah berusia 21 tahun atau telah menikah
  •  bener penerima belum
  •  penghasilan maksimum 8 juta untuk rumah tapak dan susu
  •  memiliki masa kerja usaha minimal 1 tahun
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP atau surat pemberitahuan SPT surat pajak penghasilan PPH atau pribadi sesuai perundang-undangan yang telah berlaku. 

Adapun dokumen yang harus disiapkan ialah

  • Form aplikasi kredit yang dilengkapi dengan foto terbaru pemohon dan pasangan
  • Fotokopi KTP Pemohon dan Pasangan, Fotokopi kartu keluarga, Fotokopi surat nikah atau cerai
  • Slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan, fotokopi surat keputusan SK pengangkatan pegawai tetap atau surat keterangan kerja Bagi pemohon pegawai 
  • Surat izin usaha perdagangan SIUP tanda daftar perusahaan TDP dan surat keterangan domisili serta laporan keuangan selama 3 bulan terakhir Bagi pemohon wiraswasta 
  • Fotocopy izin praktek

Jika rekan ingin menui lokasi rumah subsidi bisa munjungi kadarrealty

Artikel Selanjutnya
Belum Ada Komentar :
Tambahkan Komentar
Comment url